Lewat somasi terbuka, Andika Kangen Band meminta ada klarifikasi dari Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
"Kami ingatkan kepada TS dan ZZ, agar dalam waktu 3x24 jam untuk mengklarifikasi," tandas Wayan.
"Dan meminta maaf pada klien kami, secara terbuka untuk umum."
"Melalui media TV nasional, media cetak, dan online selama tiga hari berturut-turut," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com