Berita Kabupaten Pasuruan

Tak Kantongi Izin, Aksi Penebangan Pohon Sonokeling di Pandaan Pasuruan Akan Diusut Polisi

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penebangan liar pohon sonokeling di wilayah Pasuruan, tepatnya di wilayah Jalan Bangil-Pandaan, Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Pandaan, Rabu (27/4/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Terjadi aksi penebangan liar pohon sonokeling di wilayah Pasuruan, tepatnya di wilayah Jalan Bangil-Pandaan, Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Pandaan, Rabu (27/4/2022) siang.

Penebangan ini dilakukan oleh sejumlah orang.

Informasinya, penebangan tidak mengantongi izin yang memadai. Penggerebekan illegal logging ini dilakukan petugas kepolisian yang sedang patroli.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto mengaku, belum mengeluarkan izin untuk penebangan pohon di wilayah setempat. 

“Saya cek dulu. Tapi sepertinya belum ada izinnya,” kata Heru Ferianto saat dihubungi melalui seluler.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, akan menindaklanjuti temuan tersebut. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. 

“Kami masih melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut,” ujar AKP Adhi Putranto.

Pohon sonokeling seringkali menjadi sasaran penebangan, karena harganya yang cukup tinggi. Padahal, pohon itu termasuk pohon yang dilindungi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kabupaten Pasuruan

Berita Terkini