TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial pria 55 tahun persunting gadis remaja.
Pernikahan tersebut dilangsungkan di Lombok Tengah.
Pria berusia 55 tahun itu bernama Sapar.
Lalu seperti apa sosok Sapar?
Benarkah ternyata Sapar sudah menikah berkali-kali?
Baca juga: Sosok Pratu Dwi Miftahul Achyar yang Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Santun dan Gemar Sedekah
Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang dihebohkan dengan pernikahan seorang pria paruh baya dengan gadis remaja.
Si mempelai pria bernama Sapar itu berumur tidak muda lagi, kini ia sudah berusia 55 tahun.
Sementara istrinya bernama Sahmin (16) yang tergolong masih belia.
Selisih umur keduanya yakni 39 tahun.
Baca juga: Ternyata Video Viral Amanda Manopo Ada Kaitannya dengan Ikatan Cinta? Arya Saloka: OTW Tempat Dingin
Pernikahan Sapar dengan Sahmin kemudian mendapatkan respons beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.
Bahkan, Wakil Gubernur NTB ikut buka suara terkait pernikahan dini ini.
Lantas siapa sosok Sapar? Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari TribunLombok.com, Senin (25/4/2022).
Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sapar sempat merantau di negeri Jiran Malaysia sebelum menikah dengan Sahmin.
Ia juga pernah menikah, namun mahligai rumah tangga kandas di tengah jalan.
Istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.
"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.
Sapar juga mengaku sudah menikah sebanyak 8 dan ujungnya selalu berakhir cerai.
Baca juga: Momen Arus Balik Penonton MotoGP, Bandara Lombok Ramai, Banyak Warga Jatim Juga
Sementara pernikahan dengan Sahmin adalah pernikahan yang ke-9 kalinya untuk Sapar.
Sapar menyebut, perceraian dengan istri-istri sebelumnya karena banyak faktor, termasuk tidak mendapat restu dari orangtua.
"Terdapat pula orang tua istri yang tidak merestui pernikahannya sehingga kemudian saya memutuskan untuk berpisah dengan istri," bebernya.
Pernikahannya dengan masing-masing istrinya sebenarnya banyak yang berlangsung awet hingga puluhan tahun.
Namun ada pula yang perkawinannya berlangsung hanya beberapa bulan setelahnya kemudian terjadi perceraian.
"Saya mengakui jika hidup semua manusia itu tidak ada yang betul termasuk saya. Ada saja permasalahannya yang membuat terjadi perceraian," terang Sapar.
Hingga saat ini, Sapar dengan delapan istrinya yang pernah ia nikahi sudah dikaruniai tiga orang anak.
Ketiga anaknya tersebut ikut bersama dengan ibunya masing-masing.
Baca juga: Heboh Ular Nangkring di Bawah Kulkas Dapur Rumah Warga Puri Mojokerto,Warga: Saya Ketakutan
Pernikahan Sapar dengan Sahmin
Sapar dan Sahmin saling berkenalan lewat media sosial Facebook.
Sedangkan prosesi pernikahan digelar tiga hari setelah Sapar pulang dari Malaysia.
Tepatnya pada hari Jumat, (22/4/2022) waktu sore di kediaman Sapar.
Sapar menegaskan, keputusannya menikahi Sahmin karena rasa cinta dan sudah mendapat restu dari keluarga kedua belah pihak.
"Dia ini (Sahmin) adalah anak yatim. Ayahnya yang merupakan orang ia cintai itu meninggal. Tentu saya akan berusaha menjadi sosok ayah sekaligus suami bagi dia. Saya pasti bisa," ucap Sapar.
Baca juga: Kabur dari Acara Pernikahan, Pria Ini Tipu Calon Istri hingga Rp461 Juta, Berawal Kenalan di Tinder
Terakhir, Sapar mengaku tidak mempermasalahkan pro-kontra yang terjadi di kalangan masyarakat terkait pernikahannya dengan Sahmin.
Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.
"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.
Baca juga: Uniknya Tradisi Warga Tuban, Banyak Pasangan Menikah di Malam Songo Ramadan, Tanpa Hitungan Weton
Respons Wakil Gubernur NTB
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.
Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.
“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).
Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.
“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.
Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.
Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.
“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita viral dan berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com