Dengan penghasilan sebesar ini, Atta Halilintar dikenai Pajak PPh Pasal 21.
Jika dihitung secara kasar, perkiraan total pajak yang wajib dibayarkan Atta Halilintar dari penghasilannya per tahunnya adalah sekitar Rp 78 miliar.
Besarnya pajak yang harus dibayarkan Atta Halilintar ini rasanya sebanding dengan sumber pundi-pundi kekayaan sang YouTuber.
Penghasilan Atta Halilintar rupanya tak hanya datang dari kanal YouTube-nya saja.
Baca juga: 9 Drakor yang Gak Membosankan Ditonton Berkali-kali, Ada Drama Fantasi Sampai Bertema Psikologis
Melansir socialblade, YouTuber yang merintis karier sebagai konten kreator ini juga memiliki bisnis di bidang fashion yang digandrungi kawula muda dengan label AHHA.
Sejak jadi YouTuber di tahun 2014, Atta Halilintar juga merambah bisnis traveling.
Dengan nama AHHA Traveling, Atta Halilintar menyediakan jasa agen perjalanan dalam dan ke luar negeri hingga keberangkatan umroh.
Atta Halilintar juga memanfaatkan popularitasnya sebagai selebgram.
Akun Instagram Atta Halilintar diketahui memiliii 17 juta followers yang kerap kebanjiran endorsement.
Rate suami Aurel Hermansyah sekali promosi produk di medsos pun tak murah, sekali jalan bisa belasan juta dikantongi.
Bak harta yang tak habis 7 turunan, kekayaan Atta Halilintar pun juga datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Belum lagi ditambah nanti dengan penghasilan Aurel Hermansyah sebagai istri.
Jika begini, tak heran bila Atta Halilintar pada akhirnya disebut sebagai YouTuber dengan penghasilan terbesar di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca berita artis dan berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com