Berita Kota Malang

Satpas SIM Polresta Malang Kota Kembali Beroperasi Setelah Libur Lebaran, Terjadi Antrean Panjang

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean masyarakat di Satpas SIM Polresta Malang Kota pada Senin (9/5/2022).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpas SIM Polresta Malang Kota kembali melayani perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru pada Senin (9/5/2022), setelah tutup selama 10 hari, dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, terlihat cukup banyak antrean masyarakat. Baik yang melakukan perpanjangan maupun pengurusan pembuatan SIM baru.

Selain itu, antrean masyarakat juga terlihat di bagian psikotes dan cek kesehatan.

Salah seorang masyarakat yang melakukan pengurusan perpanjangan SIM, Amanda mengaku datang ke Satpas SIM sejak pukul 09.00 WIB.

"Dan hingga sekarang, cukup banyak antreannya. Ini saja saya masih di antrean bagian psikotes. Mungkin antrean ini terjadi, karena Satpas SIM tutup beberapa hari karena libur Lebaran," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Regident Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Rahandy Gusti Pradana membenarkan, terjadi antrean masyarakat di Satpas SIM Polresta Malang Kota.

"Memang, antrean agak panjang tetapi tidak terlalu membeludak. Diperkirakan, jumlahnya dua kali lipat dari hari-hari biasa. Dan hari ini diprediksi, jumlah masyarakat yang melakukan perpanjangan maupun pengurusan SIM baru mencapai 300 orang," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya memperkirakan, lonjakan antrean masyarakat di Satpas SIM Polresta Malang Kota terjadi hingga 5 hari ke depan.

"Diprediksi akan terus terjadi hingga 5 hari ke depan. Dan lonjakan antrean ini terjadi, karena Satpas SIM baru beroperasi setelah tutup libur Lebaran," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Rahandy ini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan antisipasi terhadap adanya lonjakan antrean tersebut.

"Operasional Satpas SIM kita buka lebih awal, dari yang biasanya pukul 08.00 WIB menjadi pukul 07.30 WIB. Lalu, kita dahulukan masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM. Kemudian, kita tetap melayani masyarakat hingga pukul 13.00 WIB," bebernya.

Dirinya berharap serta mengimbau kepada masyarakat, untuk bersabar menghadapi antrean serta tetap mengingat jadwal perpanjangan SIM.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 9 Mei 2022 hingga 17 Mei 2022. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan proses perpanjangan pada tanggal tersebut. Maka, akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kota Malang

Berita Terkini