Berita Viral

Akhirnya WAG dan Suami Polwan Suci Terungkap Masih Mesra setelah Viral, Kini Tak Peduli Dihujat?

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma ungkap kemesraan WAG dan DKM

Hafis mengungkapkan jika kliennya disangkahkan dengan Pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

"Sedangkan untuk Pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api."

"Karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," imbuhnya.

Ia berharap agar kliennya tidak sampai terjerat kasus ini.

"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini."

"Kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.

Baca berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini