"Kita masih menunggu hasil tes urine karena nanti bisa ketahui kondisi Driver atau sopir secara detail pada saat mengemudi kendaraan bus sebelum kejadian kecelakaan," ungkapnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sudah, Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo, Sopir Ngebut?
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo Bertambah, Termasuk Anak-anak
Menurut dia, pemeriksaan juga ditekankan terutama potensi adanya unsur kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.
Apabila ditemukan unsur kelalaian pengemudi bus dapat dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas tentang kelalaian mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan korban jiwa.
Namun jika ada unsur kesengajaan dari pengemudi bus maka yang bersangkutan dapat dijerat pasal pidana dalam KUHP sekitar enam tahun kurungan pidana.
"Potensi tersangka, iya mengarah ke sana namun kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan," ucap Heru.
Sebelumnya, Polisi Satlantas Polres Mojokerto Kota memeriksa sopir bus terkait kecelakaan bus pariwisata yang merenggut korban jiwa di jalur A KM 712+400 jalan tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022).
Ada dua sopir bus yakni sopir asli bernama Adi Ardiyanto (31) warga Menganti, Gresik dan Adi Firmansyah (29) sopir cadangan, warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya.
Polisi mengamankan sopir bus asli untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto.
Sedangkan, satu sopir (Cadangan) Adi Firmansyah yang terlibat kecelakaan kondisinya luka kini dalam dirawat di rumah sakit.
Untuk diketahui, akibat kecelakaan Bus Ardiansyah tersebut 14 orang meninggal dan 19 korban mengalami luka-luka kini dirawat di lima rumah sakit Kota Mojokerto.
Baca juga: Sekeluarga Dikabarkan Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus Tol Sumo, Keluarga Korban: Bapak Masih Kritis
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Ardiansyah di Tol Sumo hingga Tewaskan 13 Orang
Video kecelakaan di Tol Sumo, Senin 16 Mei 2022
Pemakaman Korban Kecelakaan di Tol Sumo
14 korban meninggal dunia kecelakaan maut bus di Tol Sumo tuntas dikebumikan, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Suasana haru menutup kepergian para korban untuk selama-lamanya di dunia.