Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Proses penyelidikan atas kasus kecelakaan bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, hingga menewaskan 15 orang, terus bergulir.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga kini sedikitnya sudah ada sembilan orang saksi yang telah diperiksa.
Di antaranya, tiga orang saksi ahli, dua orang operator bus; sopir utama dan cadangan. Kemudian, empat orang saksi dari penumpang selamat yang masih memungkinkan dimintai keterangan.
Hal itu menyusul telah dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Ade Firmansyah yang kemudian status hukumnya yang semula sebagai saksi menjadi tersangka, kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kamis (19/5/2022) kemarin.
"9 saksi diperiksa. SPDP telah diterbitkan kemarin pascagelar perkara yang dilakukan di Polres Mojokerto Kota," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Komplotan Maling Gasak Diesel Milik Petani di Trenggalek, Alat yang Digunakan Sangat Sederhana
Dalam waktu dekat, pihak PO Ardiansyah, dikabarkan bakal diperiksa oleh penyidik Unit Kecelakaan Satlantas Porles Mojokerto Kota, terkait kelayakan bus.
"(PO diperiksa) belum sampai sekarang, mungkin nanti. Kita lihat perkembangan hasil penyelidikan, karena masih diperiksa. Kami tunggu infonya dari Polres Mojokerto Kota, baru bisa kita sampaikan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Jatim, AKBP Gathut Bowo Supriyono, di depan Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).
Ade Firmansyah, merupakan sopir pengganti atau cadangan dari sopir utama bus tersebut yang bernama Ahmad Ari.
Pergantian awak sopir tersebut, ternyata dilakukan saat berada di Rest Area Saradan Madiun KM 626.
Sebelum akhirnya menghantam tiang papan reklame di bahu kiri jalan Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400.
Sekadar diketahui, insiden kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, pada Senin (16/5/2022).
Bus tersebut mengangkut 32 orang penumpang warga Benowo, Pakal, Surabaya, yang bertamasya ke destinasi wisata Dieng, Wonosobo, Jateng, dengan jadwal keberangkatan pada Sabtu (14/5/2022).
Setelah merampungkan agenda wisata tersebut. Rombongan bus tersebut kemudian melakukan perjalanan pulang pada Minggu (15/5/2022) malam.
Setelah berhenti di Rest Area Tol Saradan-Madiun, KM 626/A, bus tersebut melanjutkan perjalanan kembali.
Setibanya di KM 712.400, bus dikabarkan menghantam tiang penyangga papan reklame di bahu kiri jalan.
13 orang penumpang dikabarkan tewas di lokasi kejadian. Sedangkan satu orang penumpang yang mengalami luka berat tewas saat dirawat di RS.
Korban tewas dan luka berat dievakuasi ke lima RS terdekat yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Kota Mojokerto.
Mulai dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, RS Emma Mojokerto, RSI Sakinah Mojokerto, RS Petrokimia Gresik, RS Gatoel Mojokerto, dan RS Citra Medika Sidoarjo.
Setelah tiga hari proses perawatan berlangsung, pada Kamis (19/5/2022), korban tewas pun bertambah satu orang, dan menjadi 15 orang.
Dari kategori usia para korban tewas dalam, insiden tersebut. Diketahui korban laki-laki berjumlah 6 orang, diantaranya 2 anak-anak, dan 4 orang dewasa. Korban berjenis kelamin perempuan, berjumlah 9 orang berusia dewasa.
Semula, insiden tersebut disebabkan karena sopir cadangan, Ade Firmansyah, diduga mengemudikan bus dalam keadaan mengantuk.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan. Sopir cadangan, Ade Firmansyah, ternyata terbukti mengonsumsi zat adiktif narkotika jenis sabu. Hal itu didasari oleh hasil tes urine dan tes sampel darah.
Tak hanya itu. Ternyata Ade Firmansyah tidak memiliki lisensi mengemudi, yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com