Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Komplotan Maling Gasak Diesel Milik Petani di Trenggalek, Alat yang Digunakan Sangat Sederhana

Komplotan pencuri menggasak puluhan diesel petani di Kabupaten Trenggalek. Diesel yang mereka angkut mayoritas adalah bantuan pemerintah untuk

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Ungkap kasus pencurian diesel milik petani di Kabupaten Trenggalek digelar di sawah tempat lokasi kejadian, Jumat (20/5/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Komplotan pencuri menggasak puluhan diesel petani di Kabupaten Trenggalek.

Diesel yang mereka angkut mayoritas adalah bantuan pemerintah untuk kelompok tani. Ada beberapa juga diesel milik pribadi.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, pencurian diesel itu dilakukan oleh tiga orang.

Yakni AS (39) dan HR (46). Keduanya warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

"Ada satu orang lain berinisial LD yang masih kami buru. Sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," kata Dwiasi, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Tanah Amblas di Tuban Mendadak Membentuk Danau, Warga Sebut Ada Lubang Peninggalan Belanda

Dwiasi menjelaskan, para tersangka berburu diesel pertanian saat Ramadan lalu.

Sebelum membawa pulang diesel-diesel milik petani dan gabungan kelompok tani (gapoktan), mereka terlebih dulu menyurvei sasaran.

"Aksi itu kemudian dilaporkan ke kami pada tanggal 11, 13, dan 24 April 2022," katanya.

Saat beraksi, ketiga orang itu punya tugas masing-masing.

AS menyetir mobil. Sementara HR dan LD bertugas mengangkat diesel curian dari lokasi awal ke mobil.

Dengan kunci seadanya, mereka bisa menggondol mesin itu dalam waktu sekitar 15 menit.

Dengan informasi awal yang cukup, polisi kemudian menangkap dua tersangka.

"Di rumah AS, diesel curian ditampung. Kami menemukan ada 11 diesel dari Kabupaten Trenggalek yang disimpan di sana," kata Dwiasi.

Dwiasi menyebut, diesel itu rencananya akan dijual ke penadah seharga Rp 2 juta per unit.

Jauh lebih murah dari harga asli mesin yang berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.

Ia menyebut, dua tersangka yang telah ditahan itu merupakan residivis.

"Satu orang residivis pencurian di Blitar. Satu lainnya residivis kasus KDRT di Kediri," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved