Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Razia rumah kos digelar di Kecamatan Manyar. Sejumlah pasangan belum menikah dan penghuni menyimpan minuman keras ikut terjaring razia.
Pasalnya, banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Razia digelar pada Kamis (26/5/2022) dinihari.
Tempat kos dua lantai langsung dirazia. Kapolsek Manyar AKP Windu memimpin langsung anggotanya razia dari kamar ke kamar.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, mendapati salah satu kamar kos yang penghuninya melakukan aktivitas di dalam namun ketika Polisi mengetuk pintu justru tiba-tiba lampu kamar dimatikan.
Disana kedapatan dua remaja putri menyimpan minuman keras (miras). Keduanya adalah warga Lamongan dan Jombang bekerja di sebuah warung kopi di Cerme. Keduanya dibawa ke Polsek Manyar untuk dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca juga: Tragis, Pekerja Pabrik di Gresik Meregang Nyawa saat Berangkat Kerja, Berawal dari Gagal Nyalip Truk
Baca juga: Kodim 0833/Kota Malang Mendadak Periksa Kendaraan Dinas, Cek Kondisi Fisik hingga Kelengkapan Surat
Polsek Manyar juga telah melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Manyar. Tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah berduaan di dalam kamar kos. Lansung diamankan lantaran diduga melakukan tindakan asusila.
"Disinyalir tempat kos dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana. Maka dari itu Polsek Manyar melakukan razia besar-besaran," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu, Kamis (26/5/2022).
Windu menambahkan razia tempat kos mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, Polres Gresik dan jajaran melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.
"Sasarannya miras, premanisme, prostitusi dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di tempat kos Desa Peganden. Hasilnya dua remaja putri kita amankan dan dikenakan Tipiring dengan barang bukti miras berbagai jenis," imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan demi mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com