Ia mengatakan orangtua kedua remaja tersebut beberapa kalo datang ke kelurahan untuk mengurus rekomendasi.
Namun permintaan tersebut tak diurus oleh pihak keluarga karena calon pengantin masih di bawah umur.
"Sebelumnya orang tua masing masing mempelai beberapa kali datang ke kantor untuk mengambil rekomendasi. Namun kami tidak bisa layani karena yang akan dinikahkan masih remaja yang usianya masih belasan tahun" kata Fatimah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com