Berita Jatim

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Sebut Vaksin PMK Bisa Digunakan Awal Agustus: Kini Berproses

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sapi -

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan menggelar program vaksinasi pada hewan ternak.

"Semoga awal Agustus vaksin PMK sudah bisa digunakan. Saya sudah bertemu dengan ahli dan penemu vaksin PMK, Prof Maad sebanyak dua kali. Sekarang sudah berproses," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah), Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (6/6/2022).

Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1986.

Sehingga, tidak bisa kemudian membeli vaksin kalau tidak dinyatakan sebagai wabah.

"Oleh karena itu, Kementerian Pertanian dan sejumlah pemerintah provinsi yang memang sudah terkonfirmasi ada PMK membuat klaster. Klaster itu, wabah, probable, dan hijau (tak ada kasus PMK)," jelasnya.

Dia menambahkan, menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemprov Jatim telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak.

Dalam rakor itu, ada petunjuk penyertaan surat sehat dari Kepala Dinas Peternakan di tiap kota/kabupaten ketika sapi keluar dari satu wilayah.

"Sehingga masyarakat tak usah khawatir untuk kebutuhan Idul Adha. Dari surat sehat itu masyarakat tetap bisa mengakses hewan kurban yang memenuhi persyaratan," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jawa Timur

Berita Terkini