Berita Gresik

Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik Hadiri Pernikahan Pria dengan Domba, Pimpinan DPRD Ambil Alih

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir mengatakan, kasus pernikahan manusia dengan domba di Gresik yang melibatkan anggota DPRD sudah menjadi atensi masyarakat. Sehingga pihaknya harus mengambil alih agar tidak terjadi konflik kepentingan, Rabu (8/6/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pimpinan DPRD Gresik langsung mengambil alih kasus pernikahan pria dengan domba di Gresik, yang melibatkan wakil rakyat, Rabu (8/6/2022).

Hal itu karena Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik ikut hadir dalam pernikahan tak lazim tersebut. 

Anggota DPRD Gresik yang hadir adalah Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Ki Ageng, yang menjadi lokasi pernikahan nyeleneh itu. Kemudian Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Nasir juga turut hadir. 

Pernikahan pria bernama Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, dengan seekor domba betina difasilitasi oleh Nur Hudi, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem. 

Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir mengatakan, kasus ini sudah menjadi atensi masyarakat. Sehingga pihaknya harus mengambil alih agar tidak terjadi konflik kepentingan. 

Baca juga: Protes Wakil Rakyat Ikut Andil dalam Pernikahan Pria dengan Domba, Warga Bawa Kambing ke DPRD Gresik

"Karena Ketua BK terlibat dalam kasus ini, nanti akan dipimpin oleh Mujid Ridwan selaku Wakil Ketua DPRD Gresik," ujarnya. 

Abdul Qodir akan melakukan proses sidang kasus ini secara transparan. Karena kasus pernikahan ini bisa merusak citra masyarakat Gresik dan merusak nama dan citra wakil rakyat. Qodir mengaku malu ada anggotanya yang terlibat. 

Dikatakannya, pihak pimpinan DPRD akan serius menangani kasus yang diduga memenuhi unsur penistaan agama ini. Hingga menghasilkan rekomendasi yang netral dan bisa dijadikan landasan hukum agar marwah DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat menjadi pulih kembali. 

Mujid Ridwan meminta seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Seperti memberikan bukti-bukti berupa video maupun berita untuk dijadikan bahan sidang kode etik. 

"Kami akan terbuka dan transparan agar kasus ini menjadi terang benderang," imbuhnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Gresik

Berita Terkini