Berita Trenggalek

Pemkab Trenggalek Hanya Akan Buka Formasi 640 PPPK untuk Tahun 2023, Tidak Ada CPNS

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Rabu (8/6/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan membuka lowongan sekitar 640 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023 mendatang.

Jumlah itu berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah daerah untuk menggaji pegawai.

Usulan tersebut juga sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, tidak ada lowongan formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun depan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati menjelaskan, jumlah usulan formasi PPPK telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Formasi PPPK yang tersedia untuk posisi guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan lainnya.

Soal komposisi pembagian jumlah masing-masing formasi, masih dihitung secara detail.

"Sampai hari ini masih belum fix. Kami masih menghitung sesuai prioritas kebutuhan di jabatan fungsional tersebut," kata Eko Juniati, Rabu (8/6/2022).

Soal tak adanya lowongan CPNS, kata Eko Juniati, pemkab hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Untuk CPNS, sampai hari ini kami belum ada surat dari pusat terkait dengan usulan formasi CPNS. Yang ada untuk PPPK tadi," sambungnya.

Meski tidak ada lowongan CPNS, Eko Juniati menyebut, kinerja pemerintahan di Kabupaten Trenggalek akan tetap berjalan dengan baik.

Meskipun, pada tahun yang sama, banyak juga pegawai pemerintah yang pensiun.

"Ya, sementara tetep seperti daerah lain, di kabupaten/kota lain juga sama, kami mengoptimalkan pegawai yang ada," pungkas Eko Juniati.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Trenggalek

Berita Terkini