Sesudah mengurus administrasi, motor Honda Beat tersebut segera diserahkan kepada Beti. Beti bisa menggunakan motor itu kembali untuk transportasi bekerja.
Sebelumnya, sejumlah kasus pencurian motor di Kota Probolinggo akhirnya terungkap.
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota dapat mencokok lima pelaku curanmor di tempat persembunyiaannya.
Lima pelaku itu adalah SK (37), BN (42) warga Kabupaten Probolinggo, serta DH (34), AJ (21), dan SS (34) warga Kota Probolinggo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Probolinggo