TRIBUNJATIM.COM - Kasus perselingkuhan ASN protokoler yang menjadi suami Polwan Suci Darma sekarang bak menguap.
Ya, kasus Layangan Putus versi ASN Protokoler dengan korban Polwan Polda Sumatera Selatan kini tak santer lagi.
Namun sebah fakta baru terkait kasus perselingkuhan suami Polwan Suci Darma belakangan ini terkuak.
Apakah hal itu?
Baca juga: WAG Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma Sering Bawa Cowok ke Rumah? Sosoknya Terkenal Jarang Ngobrol
Rupanya ada perbincangan antara Polwan Suci Darma dengan DKM (31) sebelum keduanya menikah pada 21 November 2021.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati.
Menurut Titis Rachmawati, Polwan Suci Darma telah berulang kali bertanya kepada DKM sebelum menikah.
Yaitu apakah ada orang lain atau ada hal-hal yang perlu diselesaikan sebelum melanjutkan ke pelaminan.
"Di situlah dia (polwan Suci Darma) ungkap."
"Saya berkali-kali bertanya kepada calon (DKM), apakah kamu ada orang lain, ada hal-hal yang belum diselesaikan sebelum pernikahan?"
Saat itu DKM akui tak ada hal perlu diselesaikan.
DKM bahkan mengatakan kepada polwan Suci Darma dan meyakinkannya.
Yakni dengan menikah dengannya, polwan Suci Darma dipastikan tidak akan malu.
Lantaran status DKM sebagai ASN dan lulusan IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Baca juga: Sia-sia Perjuangan Polwan Suci? Ternyata Suami & WAG Si Selingkuhan Belum Dicopot Jabatannya
"Dia bilang enggak. Si (calon) suaminya itu bilang, 'Kamu menikah dengan saya itu enggak akan malu-maluin'."