Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Bripka Oskar Yudha Leberta (39) anggota Polsek Parengan tewas setelah kecelakaan di Jalan Soko-Parengan, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Jumat (1/7/2022), sekitar pukul 07.20 WIB.
Anggota polisi asal Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, mengendarai motor dinas Polri nopol X-2905-59 dari timur dihantam dari arah berlawanan minibus Daihatsu Xenia nopol H-9071-HQ.
Mobil tersebut dikemudikan Dodi Luqman (29) berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) asal Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Saat itu korban akan berangkat menuju Polsek Parengan, tempat berdinas.
"Pengemudi Xenia sudah diamankan," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono dikonfirmasi perkembangan kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tuban, Daihatsu Xenia Hantam Motor Polisi, Anggota Polsek Parengan Meninggal
Eko menjelaskan, pengemudi saat ini sudah diperiksa di Unit Laka Satlantas Polres Tuban untuk dimintai keterangan.
Disinggung apakah sudah berstatus tersangka, perwira pertama itu menjawab belum.
"Baru diperiksa, masih dikembangkan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Oskar mengendarai motornya dari arah timur.
Saat bersamaan, datang mobil Daihatsu Xenia nopol H-9071-HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) asal Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, melaju dari arah barat.
Mobil tersebut berusaha menyalip motor yang tidak diketahui identitasnya, hingga mengakibatkan kecelakaan.
"Mobil gerak ke kanan masuk lajur kanan, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan motor yang dikendarai anggota Polsek Parengan. Bripka Oskar meninggal di lokasi," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pengemudi lalai saat berusaha mendahului kendaraan di depannya hingga mengakibatkan kecelakaan.
Selain merenggut nyawa anggota polisi, kecelakaan juga membuat penumpang mobil Ahmad Heri Maulana Ferdian mengalami luka ringan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pertolongan, memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP.
"Barang bukti yang kita amankan motor dan surat-surat kendaraan, kita juga memeriksa saksi. Untuk kerugian materi Rp 5 juta," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com