Berita Jatim

Lemhanas Diminta DPRD Jatim untuk Kaji Ulang Soal Sistem Politik yang Menuntut Biaya Tinggi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pertemuan kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA LXIV 2022 Lemhanas RI bersama pimpinan DPRD Jatim, Senin (4/7/2022) sore

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pimpinan DPRD Jatim berharap Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI dapat melakukan kajian tentang sistem Pemilu. Sebab, sistem politik saat ini menuntut biaya politik yang tinggi. 

Harapan ini disampaikan saat menerima kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA LXIV 2022 Lemhanas RI, Senin (4/7/2022) sore.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta dua orang Wakil Ketua Anik Maslachah dan Sahat Tua Simanjuntak. 

Seusai pertemuan, Kusnadi menjelaskan sebetulnya secara umum sistem politik saat ini harus dikaji kembali. "Yaitu dikaji dengan kepala dingin dan keterbukaan dan satu niatan yang sama untuk mengaktualisasikan sistem demokrasi yang baik," kata Kusnadi. 

Menurutnya, harus diakui sistem politik saat ini sudah seperti pasar yang mengakibatkan high cost atau biaya tinggi. Misalnya, untuk pemenuhan alat peraga kampanye dan sebagainya. "Bukan money politic tapi cost politic," jelasnya menambahkan. 

Tingginya cost politic ini bisa menimbulkan berbagai efek. Misalnya, tak jarang setelah kontestasi banyak yang berpikir cara mengembalikan biaya yang dikeluarkan. Padahal, gaji pokok yang didapat tidak sebanding. 

Baca juga: Tampung Keluhan Peternak, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pemprov Atasi PMK: Perlu Turun Langsung

Sehingga, dengan begitu Kusnadi menyatakan harapan agar dilakukan kajian terkait sistem politik. "Lemhanas sebagai lembaga kajian strategis di Indonesia tadi kami sampaikan mari lakukan kajian tentang sistem Pemilu kita," ungkapnya. 

"Mana yang lebih efisien dengan tetap berasaskan demokrasi tetapi juga dengan biaya yang bisa lebih rendah," pungkas Kusnadi. 

Disisi lain, dalam pertemuan itu juga membahas perihal keterwakilan perempuan di politik yang masih minim atau kurang dari 30 persen. Menurut Kusnadi, hal itu setidaknya disebabkan beberapa faktor. 

"Satu sisi peran partai politik dan disisi lain juga tentang pandangan sosial masyarakat terhadap wanita," ungkapnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini