Berita Sidoarjo

Jelang Idul Adha, Pemkab Sidoarjo Sediakan Lapak Penjualan Hewan Kurban, Pastikan yang Dijual Sehat

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi saat meninjau lapak penjualan hewan kurban di kawasan Waru, Rabu (6/7/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di Sidoarjo dalam kondisi sehat jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Sidoarjo menyediakan lapak resmi penjualan hewan kurban.

Lokasi lapak tersebut tersebar di 18 kecamatan di seluruh wilayah Kota Delta. 

“Hewan kurban yang dijual di lapak tersebut dipantau kesehatannya oleh Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo,” kata Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi saat meninjau lapak di kawasan Waru, Rabu (6/7/2022).

Dalam kunjungannya, Subandi bersama sejumlah pejabat memastikan semua hewan kurban dalam kondisi sehat. Tidak ada tanda Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban yang dijual di sana.

"Kita sidak ke sini untuk mengecek kondisi hewan kurban, baik sapi maupun kambing kondisinya seperti apa, dan alhamdulillah semua dalam kondisi baik," kata Subandi.

Dia menyebut Pemkab Sidoarjo akan selalu memantau kesehatan hewan kurban dalam lapak resmi penjualan hewan kurban. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kesehatan hewan kurban yang dibeli di lapak resmi. 

“Pengawasan juga dilakukan oleh setiap kecamatan. Tim pengawasan kesehatan hewan Sidoarjo juga akan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan hewan kurban bergejala PMK,” urainya.

Subandi menyarankan penjual hewan kurban di pinggir jalan untuk menempati lapak yang disediakan Pemkab Sidoarjo. Dengan begitu, akan mudah dilakukan pengawasan kesehatan hewan kurban yang dijual. 

Pemkab Sidoarjo akan menindak penjual hewan kurban di pinggir jalan yang tidak berizin. Itu dilakukan agar penyebaran PMK tidak terjadi pada hewan kurban yang dijual di Kabupaten Sidoarjo.

"Kalau tidak ada surat ya tidak diperbolehkan jualan, karena kita menjaga betul penularan PMK tidak terjadi di Kabupaten Sidoarjo," tandasnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang juga ikut dalam sidak meminta agar penjual hewan kurban untuk menempati lapak resmi yang disediakan oleh Pemkab Sidoarjo. 

Pihaknya akan melakukan penyekatan pengiriman hewan kurban dari daerah lain. Tujuannya untuk memantau kesehatan hewan kurban yang akan dijual di Sidoarjo. 

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengaku tidak melarang pengiriman hewan kurban dari daerah lain, asalkan hewan kurban tersebut sehat. Nantinya penjual hewan kurban akan diarahkan untuk menjual di lapak yang telah disediakan Pemkab Sidoarjo.

"Penyekatan masih berlangsung di titik-titik pos tertentu, di situ akan ditanyakan sapi-sapi itu akan dijual kemana dan akan diarahkan ke titik-titik penjualan yang telah disediakan di tiap kecamatan," kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Sidoarjo

Berita Terkini