Berita Surabaya

Korban Eksploitasi Ekonomi di SPI Batu Bertambah Jadi 14 Orang, Dipaksa Cangkul Sawah dan Jadi Sales

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Penyidik Tim Labfor dan Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim melakukan olah TKP di Sekolah SPI Batu, Jatim. Dari pengakuan korban ada yang dipaksa cangkul sawah, akut batu hingga jadi sales

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Korban kasus eksploitasi ekonomi pada anak di bawah umur, yang menyeret Julianto Eka (JE) pendiri Sekolah SPI Kota Batu, Jatim, bertambah delapan menjadi 14 orang. 

Delapan orang itu melapor melalui sejumlah nomor hotline yang disediakan penyidik di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Batu. 

Mereka melaporkan dugaan kasus tersebut pada hari yang berbeda. Lima orang mengadu pada Senin (12/7/2022). Kemudian, dua orang lainnya mengadu pada Selasa (13/7/2022). 

Sedangkan, satu orang sisanya, mengadu sebelum pukul 14.00 WIB, Kamis (14/7/2022). 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, para korban yang baru melapor memanfaatkan hotline layanan tersebut, mengaku mengalami perlakuan eksploitasi ekonomi yang beragam dari sosok JE. 

Baca juga: Terungkap, Tersangka Kasus Asusila SPI Juga Eksploitasi Anak, Paksa Jual Keripik dan Jadi Kuli

Dan perlakuan itu, dialami oleh para korban saat mereka masih bersekolah di yayasan sekolah yang disediakan atau oleh JE. 

Beberapa di antaranya mengaku pernah dipaksa melakukan pekerjaan kasar dan berat. Seperti pelapor berinisial EE, alumni Sekolah SPI angkatan 7. 

"Beliau disini, sesuai keterangan yang bersangkutan, disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales kompetition," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (14/7/2022). 

Kemudian, ada juga pelapor berinisial STHN, alumni Sekolah SPI angkatan 11. Pelapor itu mengaku dipaksa menjadi pengelola kampung kids milik JE, 

Tak berhenti di situ, STHN juga dipaksa menjadi tour guide, sekaligus menjadi petugas pelayanan tamu yang menyediakan layanan makanan para tamu. 

"Ada juga yang lainnya, seperti KTU (inisial), angkatan 9 sekolah SPI. Ada juga IA (inisial), dia ini perempuan. Pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids," jelasnya. 

Baca juga: Pemilik SPI Kota Batu Diduga Intimidasi Saksi dan Korban, Kuasa Hukum Beri Bantahan: Buktikan

Kombes Pol Dirmanto, menambahkan, para korban yang baru melapor ini, mengaku mengalami perlakuan eksploitasi ekonomi tersebut saat masih menjadi siswa di sekolah yang dipimpin JE, pada tahun 2009.

Namun, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka sebagai saksi. Dalam waktu dekat, delapan orang korban tersebut akan diperiksa di Ruang Penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim. 

"Dan kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di Polres Batu juga ada hotline yang kami buka di sana, dengan nomor 082328031328," terangnya. 

Halaman
12

Berita Terkini