Laporan wartawan Tribu Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Budi Santosa, menerangkan, terkait dengan tata laksana pada jemaah haji yang terkonfirmasi positif Covid-19, pastinya ada penindakan tersendiri.
Mantan Kasatpol PP Provinsi Jatim tersebut juga mengungkapkan, penanganan jemaah haji yang positif Covid-19 dilakukan di daerah kabupaten kota masing masing, dengan pengantaran khusus oleh Pemerintah Provinsi.
"Sesuai perintah Gubernur Jatim Ibu Khofifah, harus diantar oleh Pemprov. Sudah kami siapkan kendaraannya,” tegasnya, Rabu (20/7/2022).
Menurut Budi, pengantaran khusus ini sengaja tidak menggunakan mobil ambulance. Tujuannya adalah menjaga kondisi psikologis di lingkungan masyarakat sekitar.
"Orang orang biar tidak kaget. Maka dari itu pengantaran khusus itu kami memakai mobil biasa, bukan ambulance," tuturnya.
Baca juga: Tiba di Ponorogo, Jemaah Haji Doakan 3 Keranjang Makanan dan Permen, Bupati: Doanya Masih Mustajab
Lebih lanjut ia juga menerangkan, pengantaran jemaah haji itu dilakukan untuk memastikan mereka tiba dan segera melakukan isoman atau isoter.
"Upaya upaya itu nantinya dibawah pengawasan Dinas Kesehatan, Kabupaten Kota, serta TNI dan Polri setempat," terangnya.
Budi meminta kepada jemaah haji maupun masyarakat tidak lupa menerapkan protokol kesehatan. Khususnya, jemaah haji yang sedang dijenguk atau menerima tamu di rumahnya.
"Saya himbau tetap menjaga kesehatan karena Pandemi Covid 19 belum berakhir," tandas Budi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com