Berita Madura

Detik-detik Pick Up di Sampang Oleng dan Tabrak Pengendara Motor, Balita Jadi Korban

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil pick up Mitsubishi hitam pasca mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (26/7/2022)

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Nahas dialami pengendara Honda Scoopy Nopol M 6127 NB saat melintas di Jalan Raya Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (26/7/2022), sekitar 09.30 WIB.

Pasalnya, pengemudi yakni, Rohmah (53) warga Desa Nepa, Kecamatan setempat yang tengah membonceng Nurul Jannah (26) dan balita bernama Rika mengalami kecelakaan hebat dengan mobil pick up hitam Nopol L 9382 NB.

Akibatnya, balita berusia 5 tahun tersebut mengalami luka parah hingga nyawanya tak tertolong meski menjalani perawatan medis di Puskesmas setempat.

Insiden itu bermula saat mobil pick up hitam yang dikemudikan oleh Syukri (30) warga Desa Tlageh, kecamatan setempat melaju dari arah barat ke timur (Kecamatan Ketapang).

Sesampainya di Jalan Raya Desa Batioh tepatnya, di jembatan Batioh terdapat motor Honda Scoopy melaju dari arah berlawanan.

Namun ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba mobil Pick Up oleh ke arah kanan, alias ke laju kendaran Honda Scoopy.

Akibatnya menyeruduk Honda Scoopy, sedangkan mobil pick up terus memanufer hingga akhirnya terguling di TKP.

Baca juga: Kucing Jadi Biang Kerok Kecelakaan di Blitar, 2 Pengendara Tersungkur, Kepala Luka Kendaraan Ringsek

Kasatlantas Polres Sampang AKP A Nasution mengatakan bahwa, untuk pengemudi Pick Up Mitshubishi mengalami luka ringan.

Sedangkan, pengendara motor Rohmah mengalami luka robek di kaki kiri, dan Nurul mengalami luka robek di kaki kanan.

"Saat ini korban yang luka-luka tengah menjalani perawatan di Puskesmas Bringkoning," ujarnya.

Selain terdapat satu korban meninggal yakni seorang Balita, insiden kecelakaan menyebabkan kerugian material senilai Rp. 13 juta atas kerusakan kedua kendaraan.

"Untuk saksi saksi sudah kami catat dan begitupun telah meminta Visum dan mengamankan barang bukti guna lidik dan sidik lebih lanjut," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini