TRIBUNJATIM.COM - Kuat Maruf alias Om Kuat menjadi satu dari empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sosok Kuat Maruf yang kini juga menjadi sorotan adalah satu-satunya tersangka dari golongan warga sipil.
Kuat Maruf ternyata turut menyaksikan aksi penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Namun Kuat Maruf yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ini juga memiliki peran lain.
Apakah hal itu?
Baca juga: Tak Sengaja Brigadir J Bongkar Rahasia Ferdy Sambo? Disebut Picu Pertengkaran Bu Putri, Dendam
Mengutip GriPop.ID, saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka berempat telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan Mako Brimob.
Dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, ada yang tidak berprofesi sebagai anggota Polri.
Yakni Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Akhirnya Sogokan Ferdy Sambo Terungkap? Tak Hanya ke LPSK, Ada untuk Satpam Juga, Uang Rokok
Lantas kenapa seorang warga sipil bisa ikut terseret dalam kasus ini?
Kepada wartawan pada Rabu (10/8/2022), Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan penjelasannya.
Ia menyebut jika Kuat Maruf punya peran yang sama dengan Brigadir RR.
Bahwa selain menyaksikan penembakan Brigadir J, keduanya yakni RR dan Kuat tak laporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus, seperti dikutip dari GridHot.ID.
Baca juga: Kepalsuan Putri Candrawathi Diungkap, Tak Ada Pelecehan dari Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam?
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard, saat diarahkan FS," terangnya.
Adapun seperti yang dikutip dari KompasTV, Kuat Maruf pun diketahui pernah diperiksa oleh Komnas HAM.
Tepatnya pada Senin (1/8/2022) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari.
Juga DNA di TKP tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lima sidik jari tersebut di antaranya, Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, lalu dua tersangka Bharada E dan Bripka RR, serta KM atau Kuat.
Kuat Maruf atau Om Kuat sendiri sebelumnya juga telah diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ia adalah orang sipil atau asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Terbongkar Tabiat Bu Putri Candrawathi, Sahabat Pernah Ungkit Sifat Asli Istri Ferdy Sambo
"Saat kita melakukan olah TKP, kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA di seluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian."
"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky, dan Richard, serta korban Yosua," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Temuan sidik jari dan DNA ini pun menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penyidikan.
"Sehingga ini menjadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," sambung Komjen Agus.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com