Berita Arema

Arema FC Didenda Ratusan Juta, Manajer Singo Edan: Stop Aksi yang Memicu Sanksi

Penulis: Dya Ayu
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUATKAN: Manajer Arema FC Ali Rifki (Paling Kanan) bersama tim pelatih Arema FC Eduardo Almeida saat laga melawan Rans Nusantara beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Arema FC mendapat hukuman denda Rp 170 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena ulah Aremania.

Denda itu terdiri tiga pelanggaran saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada (5/8/2022) lalu.

Yaitu suporter menyalakan flare di tribun utara dan selatan, lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman.

Terkait hal ini, Manajer Arema FC Ali Rifki meminta bantuan pada para Aremania agar bisa menghentikan perilaku nakal mereka.

“Kepada teman-teman Aremania yang saya banggakan, mohon bantuannya."

Baca juga: Juara Piala AFF 2022, Presiden Arema FC Beri Hadiah Laptop untuk Pemain Timnas Indonesia U-16

"Sekali lagi mohon bantuannya agar kedepan tidak menyalakan flare dan melakukan tindakan yang kurang sportif, karena bisa merugikan klub dan Aremania sendiri,” kata Ali Rifki, Selasa (16/8/2022).

Selain itu, Ali juga mengaku sangat menyayangkan ulah Aremania di kandang Bali United pekan empat lalu, karena ada oknum suporter yang menyalakan flare disana.

Ali menyayangkan hal ini karena meski bermain dikandang lawan, bisa saja Komdis menjatuhkan sanksi pada Arema FC.

Ini berkaca dari Persija Jakarta saat bertandang ke markas Bhayangkara FC lalu. Komdis menjatuhkan sanksi pada tim tamu.

“Kemarin di kandang Bali United ada oknum suporter di tribun Aremania menyalakan flare, padahal suporter Bali United tidak ada yang menyalakan."

'Maka, otomatis jika ada sanksi untuk Panpel Bali United, maka Arema yang akan menanggung dendanya,” jelasnya.

Ikuti berita seputar Arema FC

Berita Terkini