TRIBUNJATIM.COM - Polisi mengungkap fakta terkait sosok ibu pencuri cokelat Alfamart bernama Mariana Ahong.
Kata polisi berdasarkan pengakuan suami Mariana Ahong, pencuri cokelat Alfamart itu atau Mariana punya satu penyakit.
Ending kasus pencuriĀ cokelat Alfamart itu pun telah diketahui.
Simak pula keterangan pengacara Hotman Paris yang ditunjuk mewakili pihak Alfamart.
Baca juga: Sosok Pencuri Cokelat Alfamart Pengusaha? Nama Mariana Ahong Disebut, Siap-siap Lawan Hotman Paris
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian cokelat terjadi Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8/2022) lalu.
Karyawan berhasil memergoki pencuri cokelat Alfamart dan merekam pelaku beserta barang bukti cokelat yang dibawa pergi tanpa membayarnya.
Alih-alih minta maaf, pencuri cokelat yang diketahui bernama Mariana Ahong justru kembali bersama lawyer menuntut karyawan Alfamart tersebut untuk meminta maaf karena disebut melanggar UU ITE.
Akhirnya, Alfamart pun menggandeng Hotman Paris dan melapor ke polisi.
Baca juga: Siapa yang Viralkan Aksi Pencuri Cokelat Alfamart? Kata Hotman Bukan Perekam, Kini Berbuntut Panjang
Terbaru, Kapolres Tangerang selatan AKBP Sarly Sollu dalam jumpa pers mengatakan bahwa kasus ini berujung damai.
Sarly Sollu menjelaskan bahwa pelaku memiliki kebiasaan tanpa sadar mengutil barang belajaan.
Bahkan, kata Sarly, pihak keluarga pelaku menyebutnya sebagai "kelainan".
"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ujar Sarly di Mapolres Tangsel, Senin (15/8/2022), TribunJatim.com mengutip dari Kompas.com.
Baca juga: Akhirnya Hotman Bikin Pencuri Cokelat Kalah di Polres: Nangis Meraung, Selesai Kurang dari 12 Jam
Sarly melanjutkan, pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk damai setelah kedua pihak saling memahami kondisi tersebut.
Alfamart sebagai pelapor bersedia mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum.
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita. Dan sepakat malam ini mereka berdamai," jelas Sarly. Sarly mengatakan, pihak terlapor dan pelapor sudah dipertemukan di Mapolres Tangsel.