Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Dicecar Komisi III Agar Bongkar Motif Ferdy Sambo, DPR Sadar 1 Hal Janggal: Tidak Luar Biasa

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit yang dicecar oleh DPR RI Komisi III, pada Rabu (24/8/2022). Motif Ferdy Sambo kini tengah diminta agar diungkap gamblang ke masyarakat.

Menurut dua, ada pertanyaan di  masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta  sudah selesai.

"Tapi motif, dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat 'kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu," ujar Politisi Golkar itu.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan menilai perkembangan kasus Ferdy Sambo sudah mencapai 90 persen.

Menurutnya meski menyebutkan motif atau tidak menjadi hak kapolri, Trimedya beranggapan penjelasan tetap diperlukan.

Apalagi lanjut Trimedya, ada bisikan bahwa motif pembunuhan Brigadir J bukan hal yang luar biasa.

"Sebenarnya disebutkan juga setelah saya tanya kiri kanan muka belakang enggak ada yang terlalu luar biasa," ujar Trimedya.

Baca juga: Anak Ferdy Sambo Dibully? Orang Tuanya Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kak Seto: Butuh Perlindungan

Karena itu, Trimedya mendorong agar motif bisa diungkapkan ke publik.

"Karena semakin kita tutup-tutupin orang semakin penasaran. Kalau gak ada yang terlalu luar biasa ya sampaikan saja saudara kapolri supaya semua terang benderang," kata Trimedya.

Anggota Komisi III Habiburokhman juga meminta motif diungkapkan kapolri sejak awal agar tidak ada ganjalan.

Ramai-ramai Komisi III DPR RI tampaknya menyampaikan keresahan mereka akan hal janggal soal tidak terang benderangnya motif Ferdy Sambo sebenarnya itu.

Dia mengatakan banyak saksi-saki yang telah diperiksa sehingga diharapkan motif yang berkembang tidak hanya berdasar dari keterangan Ferdy Sambo.

"Selama ini yang menjadi referensi hanya pernyataan FS bahwa itu terkait dengan martabat keluarga. Padahal kan di situ ada saksi saksi lain, saya pikir yang juga bisa memberikan informasi awal kepada publik," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI yang menyampaikan pendapat kepada Listyo Sigit (YouTube DPR RI)

Sementara itu, Komisi III DPR RI juga menyampaikan kritik terhadap mental para anggota Polisi selama ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, kasus penembakan Brigadir J tidak serta merta memunculkan urgensi atas revisi UU Kepolisian. 

Menurutnya, yang lebih penting daripada merevisi undang-undang adalah memastikan revolusi mental di tubuh Polri.

Halaman
123

Berita Terkini