Berita Tuban

Rest Area Jalan Re Martadinata Tuban Akan Dirombak Total, Bangunan Baru Rogoh APBD Rp 8,4 Miliar

Penulis: M Sudarsono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rest Area Jalan Re Martadinata Tuban akan dirombak total di era Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Minggu (28/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Rest Area Jalan Re Martadinata Tuban akan dirombak total di era Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. 

Tak tanggung-tanggung, miliaran rupiah yang bersumber dari APBD 2022 akan dipakai untuk merevitalisasi kawasan tersebut. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, membenarkan hal tersebut.

Bahkan berdasarkan pagu, revitalisasi kawasan rest area ditenderkan dengan anggaran Rp 8.428.800.000.

"Benar terkait revitalisasi rest area, pagu Rp 8,4 miliar," ujar Agung Supriyadi saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022). 

Ia menjelaskan, dari nilai pagu tersebut, nilai kontrak jatuh di angka Rp 8.349.709.243,67 yang dimenangkan oleh CV Nabila Karya. 

Baca juga: 40 Desa di Enam Kecamatan di Tuban Akan Terdampak Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban

Rencananya, pengerjaan akan dilakukan pada akhir Agustus bulan ini, tepatnya pada Selasa mendatang. 

"Nilai kontrak jatuh di angka Rp 8,3 miliar, untuk fisik di lapangan rencana Selasa depan," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, di kawasan Rest Area Jalan Re Martadinata Tuban, terdapat toko-toko atau kios yang menjual produk UMKM, termasuk warung makan dan kopi. 

Selain itu, lahan yang masih luas banyak digunakan untuk beristirahat para pengguna jalan yang sedang dalam perjalanan jauh.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tuban

Berita Terkini