Berita Sidoarjo

Tri Rismaharini Kunjungi Siswa SD Korban Kekerasan Ortu di Sidoarjo, Mensos sampai Geram

Penulis: M Taufik
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berada di Polresta Sidoarjo terkait kasus kekerasan seksual, Minggu (4/9/2022)

"Saat ini undang - undang tentang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS sudah berlaku dan ancaman hukumannya sangat berat. Bahkan jika pelaku oleh keluarga atau korban disabilitas maka ancamannya akan di tambahkan sepertiganya," ujarnya.

"Saya juga akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar mereka yang melakukan kejahatan ini dan korbannya adalah anak agar tidak diberikan remisi. Karena ini adalah kejahatan di atas kejahatan,” tambahnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menelusuri motif kejadian tersebut. Selain itu juga menahan para pelakunya yang tak lain adalah orang tuanya, baik ayah tiri maupun ibu kandungnya.

"Kita masih terus melalukan penyidikan kasus ini termasuk mendalami motifnya. Karena baru kali ini ada kejadian dengan korban anak dan pelaku nya adalah orang tuanya,” kata Kapolres.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlnews TribunJatim.com

Berita Terkini