TRIBUNAJATIM.COM - Pengakuan Putri Candrawathi soal dinodai Brigadir J di Magelang dianggap "blunder" oleh polisi.
Cerita terbaru Putri Candrawathi malah menegaskan kebohongan dalam sandiwara kasus tewasnya Brigadir J yang dibuat Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya terkuak bahwa Irjen Ferdy Sambo menyuruh istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan pelecehan seksual di Polres metro Jakarta Selatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) saat kematian Brigadir J.
Laporan tersebut dilakukan atas suruhan Ferdy Sambo demi mendukung skenario baku tembak Richard Eliezer atau Bharada E versus Brigadir J yang dibuatnya.
Namun, laporan tersebut kemudian gugur, karena penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak ada bukti.
Baca juga: Putri Candrawathi Kekeh Dilecehkan, Pakar Sentil Siasat Malingering: Ini Sakit atau Pura-pura Sakit?
Belakangan, setelah laporannya digugurkan, Putri Candrawathi kemudian mengaku kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, bukan di Duren Tiga tapi di Magelang.
Bahkan Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, pada Kamis (7/7/2022) petang, sehari sebelum Brigadir J dieksekusi.
Pengakuan terbaru Putri Candrawathi itu sebenarnya sejalan dengan motif yang diungkapkan Ferdy Sambo saat diperiksa Tim Khusus (Timsus) di Mako Brimob terkait alasan merencanakan pembunuhan Brigadir J, pada Kamis (11/8/2022).
Saat itu, Timsus menyebut Ferdy Sambo marah besar hingga merencanakan pembunuhan Brigadir J karena harkat martabat keluarganya telah dilukai di Magelang.
Namun, pengakuan Putri Candrawathi yang masih dugaan itu belum ditindaklanjuti kepolisian.
Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Bongkar Sikap Kak Seto Dulu: Tidak Didengarkan
Menanggapi hal itu, Komjen Agus menyayangkan Putri Candrawathi ataupun Ferdy Sambo yang tidak membuat laporan soal dugaan pemerkosaan di Magelang itu, dan malah berbohong.
Keputusan melaporkan dengan TKP Duren Tiga dan bukan Magelang justru menjadi blunder karena kemalangan yang diduga dialami Putri Candrawathi dilaporkan salah alamat.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Kompas.TV, Senin (5/9/2022).
Komjen Agus juga mengatakan, terkait narasi pemerkosaan yang muncul harus didukung dengan bukti.
“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.
Baca juga: Bohong Lagi? Putri Kini Ngaku Ditiduri Brigadir J, Diancam Bunuh Anak, Kuat Lihat Ia di Kamar Mandi
Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" ucapnya.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.
Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidikan serta keyakninan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.
Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Sebab, penyidik yang melakukan penelusuran di Magelang tidak menemukan CCTV di rumah tersebut.
Terbaru, tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Inilah Ternyata Bukti Pelecehan Putri oleh Brigadir J, Diusut Komnas HAM, Keluarga Yosua Tak Percaya
Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.
Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya.
Berita tentang Pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com