Laporan Wartawan bunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo telah memeriksa 9 saksi kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga berujung meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo merinci 9 saksi tersebut antara lain 2 santri, 4 dokter, dan 3 pengasuh Pondok Gontor.
4 dokter yang dimaksud juga berasal dari RS Pondok Gontor .
"Data detailnya akan kita sampaikan, untuk pemanggilan bertambah 2 dokter kita panggil untuk pemeriksaan, total 9 orang," kata Catur, Selasa (6/9/2022).
Catur juga mengatakan hari ini pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Untuk saksi kemungkinan akan bertambah lagi karena rangkaiannya ada beberapa titik," lanjutnya.
Catur memastikan Polres Ponorogo akan mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut hingga penyidikan dan segera menaikkan ke tahap selanjutnya
Baca juga: Soal Santri Asal Palembang yang Meninggal, Ponpes Gontor Beri Klarifikasi, Akui Ada Penganiayaan
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu, Soimah mengadu ke Hotman Paris Hutapea atas meninggalnya anaknya yang merupakan santri di Pondok Gontor, inisial AM.
Awalnya Pihak Pondok Gontor mengatakan santri asal Palembang tersebut terjatuh akibat kelelahan setelah mengikuti perkemahan kamis malam Jumat.
Namun setelah beberapa saat Pondok Gontor mengubah keterangan bahwasanya AM meninggal dunia akibat penganiayaan.
Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi wafatnya santri AM dari Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (22/8/2022) lalu.
Dalam surat pernyataan tersebut PMDG menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AM serta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AM.
Pondok Gontor juga mengakui adanya dugaan penganiayaan hingga AM meninggal dunia.
Baca juga: Santri Ponpes Gontor Ponorogo Meninggal, Ibu Mengadu ke Hotman Soal Kejanggalan, Polisi: Masih Lidik
Bahkan Pondok Gontor telah mengeluarkan secara permanen santri yang diduga terlibat dalam pembunuhan AM tersebut dan telah dikembalikan ke orang tuanya pada hari yang sama.
Pondok yang berlokasi di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum atas kasus tersebut sembari menjalin komunikasi intens dengan keluarga AM.
Berikut ini salinan pernyataan Pondok Gontor terkait meninggal santri AM:
PERNYATAAN RESMI
PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR
TERKAIT WAFATNYA SANTRI ANANDA AM DARI PALEMBANG
"PERMOHONAN MAAF DAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA SANTRI ANANDA
AM DARI PALEMBANG"
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga rahmat, karunia dan ridho Allah SWT selalu tercurah kepada kita semua.
Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022. Yaitu sebagai berikut:
Pertama, kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf
sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya Almarhum Ananda AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.
Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan
dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing.
Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini.
Poin ketiga, kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama.
Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi, kami atas nama Pimpinan Pondok Modern
Darussalam Gontor menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya musibah ini.
Semoga almarhum dirahmati oleh Allah, dan kita semua selalu mendapatkan ridho-Nya. Amin YRA.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenenews TribunJatim.com