Menanggapi hal itu, Kadispora Kabupaten Sinjai, Hasir Ahmad mengatakan, menyerahkan kejadian itu ke Polres Sinjai.
"Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai. Karena itu kami serahkan kasus ini ke polres," katanya, Rabu (14/9/2022), seperti dilansir Tribun-Timur.com.
Dia menyebut, akan memanggil oknum ASN tersebut secara internal setelah menjalani proses hukum.
"Kami akan mintai apa penyebab sampai menendang sepeda motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita viral dan berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com