Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Ditahan, IPW Kuak Alasan Cerita Pelecehan Dipertahankan Istri Sambo, 'Kartu Truf'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Csndrawathi, istri Ferdy Sambo akhirnya ikut ditahan. Ia juga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi diketahui juga merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Namun, sebelumnya Putri Candrawathi tak ditahan dan hanya mengharuskan wajib lapor.

Kini, diputuskan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri mulai hari ini.

Baca juga: BREAKING NEWS, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Penahanan Putri Candrawathi diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Diduga Lakukan Pencucian Uang, Putri Candrawathi Transfer Ratusan Juta Tiap Bulan ke Rekening Ajudan

Bripka RR akhirnya mengungkapkan apa yang dilihatnya dan tahu adegan naik turun yang dilakukan Brigadir J hingga memicu emosi Kuat Maruf. (Tribunnews.com)

Baca juga: Drama Putri Candrawathi Belum Berakhir, Uya Kuya Diminta untuk Hipnotis Istri Ferdy Sambo, Bersedia?

Sementara itu, dugaan pelecehan seksual terus dipertahankan pihak Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dugaan pelecehan tersebut pun jadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, istri Ferdy Sambo tersebut atau Putri pertahankan alibi korban pelecehan seksual.

Ini dilakukan agar mendapat keringanan hukuman.

“Memang alasan pelecehan itu alasan satu-satunya yang bisa digunakan saat ini. (Untuk meringankan) ancaman hukuman mati,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam.

Baca juga: Anehnya Putri Candrawathi, Minta Perlindungan ke LPSK Tapi Tak Mau Bicara, Kini Masih Belum Ditahan?

Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa masih ada potensi penyidik Polri masuk angin dalam menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.

Sugeng menduga soal kemungkinan bahwa Ferdy Sambo melakukan tawar-menawar atau bargaining kepada penyidik yang menangani kasus Brigadir J.

“Kan saya sudah sampaikan, kenapa nyonya Putri tidak ditahan? Kenapa cerita tentang pelecehan masih ada? Itu adalah bargaining-bargaining. Iya (dilakukan Ferdy Sambo) kepada pimpinan Polri atau penyidik,” ucap dia.

Tudingan itu, menurut Sugeng, disampaikannya berdasarkan analisis berbasis normatif.

Sebab, ia menilai, Putri Candrawarhi sudah memenuhi syarat objektif ketentuan penahanan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: Terbongkar Permintaan Ganjil Putri Candrawathi ke Keluarga Brigadir J, Bibi Curiga: Maunya yang Bayi

Pemeriksaan dengan uji polygraph terhadap Putri Candrawathi digelar Selasa (6/9/2022) hari ini di Puslabfor Bareskrim, Sentul, Bogor. (Kolase Tribunnewsmaker)

Oleh karena itu, Sugeng menilai, alasan subjektif Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, agak janggal.

"Cerita tentang pelecehan itu adalah satu sikap tidak koperatif. Tidak mungkin ada pelecehan karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti,” kata dia, melansir dari Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).

Tak hanya itu, menurutnya, Sambo punya kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk mengalahkan lawan di saat terakhir.

Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.

“Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka,” ujar Sugeng.

Baca juga: Ternyata Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Bukti Penting Hilang, Komnas: Problem Luar Biasa

Berita Terkini