Berita Bojonegoro

Agar Punya Kegiatan Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Beri Pelatihan Wirausaha ke Ahli Waris

Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro saat memberi pelatihan wirausaha ke ahli waris peserta.

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk ahli waris peserta yang meninggal dunia tidak terputus sampai mereka menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain ada beasiswa untuk 2 anak hingga di Perguruan Tinggi, juga ada pelatihan wirausaha bagi mereka supaya memiliki kegiatan ekonomi.

Upaya mensejahterakan dan mendorong para ahli waris pekerja untuk mendapatkan penghasilan diwujudkan  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, dengan memberikan pelatihan membuat kue kering dari tepung mocaf. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Lindungi Pekerja Rentan Petugas Penjaga Pintu Rel Kereta Api

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Iman M Amin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi melindungi, melayani dan mensejahterakan peserta dan keluarganya.

"Walaupun manfaat program JKK Meninggal dan JKM telah selesai kami bayarkan kepada para ahli waris peserta ini, tapi karena mereka telah terputus penghasilannya karena pekerjanya telah meninggal dunia, kami ingin mereka tetap bisa bertahan dengan melakukan kegiatan ekonomi," ujarnya, Rabu (12/10/2022). 

Pihaknya berharap, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti pelatihan wirausaha pembuatan kue kering dari tepung mocaf memiliki keterampilan yang bisa dipraktekkan dan bisa menambah penghasilan. 

Terlebih, para peserta pelatihan wirausaha ini juga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik sebagai pekerja segmen informal atau bukan penerima upah (BPU).

"Mereka terlindungi program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan," kata Iman M Amin. 

Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Aspena Anggraeny Fajar, menambahkan, program pelatihan kewirausahaan bagi ahli waris penerima manfaat program JKK Meninggal dan JKM ini diagendakan setiap 3 bulan sekali.

Baca juga: Gelar Kegiatan Promotif Preventif Tahun 2022, BPJAMSOSTEK Bojonegoro Serahkan Bantuan

Melalui pelatihan kewirausahaan ini diharapkan seluruh peserta pelatihan akan menjadi pekerja yang mandiri dan bisa melanjutkan kembali program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi diri dan keluarganya.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu membangkitkan dan memulihkan sentra UMKM di Bojonegoro agar dapat terus tumbuh, berkembang dan mampu bersaing secara sehat di tengah kondisi pasca pandemi.

"Program pelatihan pemberdayaan bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini bertujuan agar mereka bisa mandiri dan mempunyai semangat baru lagi dalam menapaki kehidupan kedepan setelah ditinggal tulang punggung keluarganya," jelasnya.

Ditambahkan, di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, pada periode Januari hingga September 2022 telah membayarkan klaim mencapai sebesar Rp67,177 miliar dari lima manfaat program yang telah dibayarkan.

"Semoga melalui pembekalan ketrampilan ini para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung eksis dan mempunyai daya saing yang bisa diandalkan dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya, baik usaha berskala mikro, kecil maupun menengah," tandas Aspena Anggraeny Fajar. 

Berita Terkini