Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mencoret 16 nama calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, karena tidak lolos administrasi, Rabu (12/10/2022).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Gresik Maslukhin mengatakan, ada 327 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik yang dinyatakan lolos administrasi.
Sementara itu sebanyak 16 orang pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi administrasi, sehingga namanya tidak memenuhi syarat.
Menurut Maslukhin, pendaftar yang tidak lulus administrasi tersebut disebabkan beberapa hal. Di antaranya, 13 orang belum cukup umur, masih kurang dari 25 tahun, 1 orang mengundurkan diri.
Selain itu, ada 1 orang melampirkan ijazah SMP, padahal minimal SMA dan seorang tidak melampirkan surat keterangan sehat dan foto kopi ijazah tidak dilegalisir.
“327 orang yang lolos seleksi administrasi ini akan menjalani tahapan tes tulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) pada 15 Oktober 2022,” kata Maslukhin.
Lebih lanjut Maslukhin menambahkan, dari tes tulis tersebut, peserta yang memperoleh nilai tertinggi dalam enam besar, akan lolos tahap tes wawancara.
Dia menambahkan, bahwa masyarakat juga bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu Kabupaten Gresik terhadap nama-nama yang lolos tes.
“Masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan calon Panwaslu Kecamatan dari sisi track recordnya dan perilaku sosial di masyarakatnya,” katanya