TRIBUNJATIM.COM - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Setelah menjadi tersangka, Rizky Billar melakukan berbagai cara sebagai pembelaan.
Di antaranya membuat bantahan hingga menggandeng pengacara kondang.
Baca juga: 38 Pertanyaan Siap Ditanyakan ke Rizky Billar Soal Kasus KDRT, Suami Lesti Bakal Jadi Tersangka?
Sebelumnya, Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar bantah membanting Lesti Kejora.
“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Namun, hal itu tak menjadi patokan oleh penyidik untuk tidak menetapkan Billar sebagai tersangka KDRT.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka KDRT, Suami Lesti akan Dipenjara 5 Tahun? Ini Arti Kata & Hukuman Pelaku KDRT
Pasalnya, hasil visum et repertum dari Lesti Kejora yang didapat penyidik membuktikan bahwa adanya luka-luka akibat dugaan KDRT dari Rizky Billar.
"Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” ucap Zulpan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," katanya.
Baca juga: Kabar Transgender Dulu Dikaitkan Rizky Billar, Kini Gandeng Cowok Diklaim Lebih Tampan: Alhamdulilah
Selain visum, ada pula bukti yang menguatkan, yaitu adanya rekaman CCTV di rumah Lesti dan Billar serta keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Oleh karena adanya sejumlah bukti tersebut, maka dengan itu polisi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka
“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.
Kini, Rizky Billar menunjuk pengacara Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma mengatakan, Rizky Billar memintanya untuk menjadi pengacara pada Rabu (10/10/2022) Sore ini
Ia pun langsung mengiyakan permintaan Billar untuk menjadi kuasa hukumnya.
“Tadi sore (diminta untuk menjadi pengacara Rizky),” ucap Hotma.
“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” lanjut Hotma.
Baca juga: Sosok Ayu Thalia, SPG yang Dituduh Selingkuhan Rizky Billar, Akui Kenal Suami Lesti Kejora: Friendly
Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
"Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat . Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya,” kata Hotma.
Hotma juga mengatakan, akan mengajukan upaya penangguhan penahanan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah belum pada waktunyalah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan. Kita tunggulah satu dua hari,” tutur Hotma.
Baca juga: Makin Runyam, Pengacara Rizky Billar Sebut Lesti Anggap Polisi Budak, Minta Bantuan Presiden: Damai