Tragedi Arema vs Persebaya

Update Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, 7 Saksi Akan Diperiksa, Ada Pejabat PSSI Sampai Arema FC

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tujuh orang saksi dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang, akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (18/10/2022). 

6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP TSA

AKP TSA diduga memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata, hingga memicu kepanikan para suporter yang masih berada di atas tribun. 

Sementara itu, sejumlah 20 orang anggota Polri menerima sanksi etik, buntut tragedi Arema vs Persebaya di Kanjuruhan.

Mereka diduga lalai dalam menjalankan tugas. Mereka menerima sanksi etik, setelah pihak internal, Irwasum dan Divisi Propam Polri, melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang personel yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara maraton dimulai sehari setelah insiden nahas itu terjadi, Sabtu (1/10/2022), yakni pada Minggu (2/10/2022) hingga berlanjut terus sampai Kamis (6/10/2022) sore. 

Dari 20 orang terduga pelanggar, empat orang di antaranya merupakan pejabat utama (PJU) Polres Malang, yakni AKBP FH, Kompol WS, AKP PS, dan Iptu PS. Kemudian, dua orang perwira pengawas, dan pengendali, yakni AKBP AW dan AKP D. 

Lalu, tiga orang anggota lainnya yang bertindak melakukan perintah tembakan gas air mata, yakni AKP H, AKP US, dan Aiptu PP. Dan terakhir, 11 orang anggota yang melakukan eksekusi penembakan gas air mata. 

Rantai komando anggota tersebut, menyebabkan 11 orang melontarkan gas air mata. 

Tujuannya, membubarkan sekaligus mengendalikan massa suporter yang berupaya memasuki tengah lapangan usai pertandingan. 

Penembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak 11 kali. Ditengarai penembakan tersebut dilakukan oleh masing-masing dari 11 orang tersebut, sebanyak satu kali. 

Rinciannya, tujuh kali tembakan ke arah tribun selatan, satu kali tembakan ke arah tribun utara, dan tiga kali tembakan ke arah tengah lapangan. 

Dari aspek persiapan pertandingan, pada Senin (12/9/2022) Panpel Arema FC bersurat ke Polres Malang atas permohonan rekomendasi sepak bola Arema FC VS Persebaya Surabaya, yang akan dilakukan pada jam 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022). 

Kemudian, Polres Malang memberikan jawaban kepada panpel tersebut dengan mengirimkan secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.

Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan alasan, apabila waktunya digeser tentu akan ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi, mengakibatkan terjadinya penalti atau ganti rugi, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan dengan melakukan berbagai macam rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai stakeholder. 

Halaman
1234

Berita Terkini