Tragedi Arema vs Persebaya

Ibunda Korban Tragedi Kanjuruhan Ungkap Ada Intimidasi Gagalkan Proses Autopsi, KontraS: Menghalangi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendamping Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen KontraS, Andi Irfan saat ditemui awak media pada Rabu (19/10/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan Malang akhirnya gagal dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Hal ini seiring dengan pernyataan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Tony Hermanto yang mengatakan, tindakan autopsi urung dilakukan karena pihak keluarga tidak mengizinkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA), Andi Irfan menuding,  gagalnya autopsi ini karena ada upaya intimidasi dari polisi kepada keluarga korban.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga korban yang bernama Devi, warga Bululawang, Kabupaten Malang.

Dia kehilangan dua anaknya, dan sempat meminta agar mengautopsi jasad kedua anaknya tersebut.

Akan tetapi, sejak Devi menandatangani surat ketersediaan untuk dilakukan autopsi tersebut, rumahnya sering didatangi oleh polisi.

Baca juga: Cabut Keinginan Autopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Merasa Tak Dapat Dukungan: Kok Cuma Saya

Baca juga: Soal Batalnya Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Bantah Adanya Isu Intimidasi ke Keluarga

"Di sini keluarga korban punya pemahaman, bahwa polisi sedang mengancam dan mengintimidasi, walaupun tidak ada kata-kata verbal yang mengarah ke sana. Tapi kehadiran mereka adalah ancaman kepada keluarga korban," ucapnya saat ditemui TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).

Dalam kasus ini, pria yang juga Sekjen KontraS itu menyampaikan, Devi telah diarahkan menulis surat pernyataan yang berisi pembatalan atas rencana autopsi.

Dia mengatakan, aparat kepolisian dari Polres Malang yang mengarahkan secara detail, bagaimana cara membuat surat pernyataan yang berisi pembatalan rencana autopsi.

Padahal, Devi sebelumnya telah membuat surat pernyataan bersedia kedua anaknya untuk diautopsi.

"Jadi saya kira kalau dari pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi, itu tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan. Saya melihat polisi menghalangi upaya penegakan hukum. Menghalangi upaya bersama untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kanjuruhan," terangnya.

Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim Digelar Tertutup, 3 Tersangka Perwira Dihadirkan

Sebelumnya, TribunJatim.com sempat menghubungi Devi melalui sambungan telepon pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Pada saat itu, Devi membenarkan, ada upaya intimidasi yang menyebabkan kedua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan urung di autopsi.

Devi membenarkan, rumahnya telah didatangi oleh polisi, yang membuat dirinya tidak tenang.

"Intimidasi itu benar. Rumah saya didatangi polisi. Saat ini saya masih di Blitar," ucap Devi.

Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini