Berita Jember

Bawa Pickup Muatan Elpiji, Pria di Jember Diadang dan Disabet Golok, Pelaku Sebut Utang Rp 8 Juta

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama menggelar rilis kasus perampokan di Desa Karangsono, Bangsalsari, Jember, Rabu (19/10/2022). Ternyata pelaku adalah teman korban sendiri.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - AH (53), warga Kecamatan Rambipuji, Jember, menjadi korban perampokan pada 11 Oktober 2022 lalu.

50 tabung gas elpiji dalam satu mobil pickup amblas.

AH pun terkena sabetan golok pelaku.

Terungkap ternyata yang melakukan perampokan adalah teman AH sendiri, Alex Wijaya (27), dan Farjan (22), keduanya warga Kecamatan Panti, Jember.

Alex dan Farjan pun sudah ditangkap oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember.

"Peristiwanya terjadi di Kecamatan Bangsalsari. Jadi korban ini diikuti oleh dua orang pelaku tersebut. Pelaku sedang menyopiri mobil pickup bermuatan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg," ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Alex sudah menghubungi AH untuk diajak bertemu. Karenanya, Alex dan Farjan bisa membuntuti mobil pickup korban.

Di sebuah jalan sepi di Desa Karangsono, Bangsalsari, Jember, mobil yang dikendarai korban dihentikan oleh Alex dan Farjan.

Mereka sempat saling berbicara, hingga akhirnya salah satu pelaku mengeluarkan golok dan menyabetkannya ke wajah dan tangan korban.

Korban langsung tersungkur akibat sabetan golok tersebut. Alex lantas mengendarai mobil bermuatan tabung gas elpiji tersebut.

Baca juga: Rumah Dokter di Lumajang Disatroni Rampok, Korban Gemetar saat Pelaku Masuk Kamar dan Ancam Istri

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Bangsalsari.

"Kami langsung melakukan penyelidikan," imbuh AKP Dika Hadian Widya Wiratama.

Mobil ditemukan di sekitaran perbatasan Jember-Lumajang. Polisi juga akhirnya bisa menangkap Alex, berlanjut ke Farjan.

"Ternyata pelaku dan korban punya persoalan dalam hal bisnis mereka terkait gas elpiji," lanjut AKP Dika Hadian Widya Wiratama.

Alex menyebut AH memiliki utang padanya sebesar Rp 8 juta. Karena itulah, dia merampas mobil pickup bermuatan 50 unit tabung gas elpiji tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jember

Berita Terkini