Pihaknya juga meminta agar camat di wilayahnya ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.
Disamping itu Mas Dhito juga mengapresiasi 4 kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022. Yakni Kecamatan Plemahan, Gurah, Kunjang, serta Ngancar.
“Saya ucapan selamat kepada 4 kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com