Sedangkan di posisi Wakil Bupati ada Samsul Hidayat yang saat ini menjabat anggota komisi II DPRD.
Selain itu, ada juga Abdul Rouf yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris PCNU Bangil sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.
Terakhir, ada tokoh muda Sa'ad Muafi atau Gus Muafi yang merupakan Ketua PC GP Ansor Bangil sekaligus duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam data itu, tidak ada nama Wakil Bupati Gus Mujib yang selama ini santer terdengar akan menggantikan Bupati Pasuruan Gus Irsyad memimpin Kabupaten Pasuruan.
Disinggung terkait hal ini, Abah Yasin secara terang-terangan menyebut, Gus Mujib adalah figur yang biasa, dan tidak seberapa istimewa di wilayah Pasuruan Barat.
Abah Yasin menilai, Gus Mujib ini bukan figur yang pas dan cocok melanjutkan kepemimpinannya untuk Kabupaten Pasuruan lima tahun ke depan.
"Ada beberapa penilaian kami yang menganggap Gus Mujib ini bukan figur yang tepat untuk memimpin Kabupaten Pasuruan," tambah Abah Yasin.
Posisinya sebagai Wakil Bupati selama ini dianggap tidak cukup berhasil.
Baca juga: HUT ke-58, Partai Golkar Gelar Jalan Sehat di Pasuruan: Menuju Kemenangan 2024 Bersama Rakyat
Artinya, tidak ada jiwa kepemimpinan Gus Mujib yang bisa memberikan kontribusi baik untuk Pasuruan.
"Kabupaten Pasuruan ini adalah wilayah yang cukup strategis. Ke depan, akan banyak tantangan besar, maka diperlukan sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan," urai dia.
Menurut Abah Yasin, figur-figur yang pas memimpin Kabupaten Pasuruan adalah figur yang sudah masuk dalam radar PCNU Bangil selama ini.
"Kalau ditanya targetnya, ya tetap posisi Bupati itu harus kader PCNU Bangil. Tapi, kalau bisa satu paket Bupati - Wabup, itu dari PCNU Bangil," jelasnya.
Dia menyebut, PCNU Bangil bersama badan otonom (banom) sangat solid dan sangat menginginkan ada kader PCNU Bangil maju dalam Pilkada 2024.
"Kalau misalkan disurvey atau dikompetisikan, kader yang saya sebut tadi tentu memiliki kredibilitas, popularitas, elektabilitas, dan isi tas," paparnya dia.
Dia juga merespon positif rekomendasi PC GP Ansor Bangil yang lahir dalam rapat kerja cabang (rakercab) II PC GP Ansor Bangil dan dijadikan sebagai Deklarasi Dandung.