Berita Tulungagung

Tak Ada Tilang Manual di Tulungagung, Polisi Kembali Aktifkan ETLE dan Mobil INCAR

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau tilang mobile yang dioperasikan Satlantas Polres Tulungagung, Rabu (26/10/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik kembali dioperasikan di Tulungagung, Jawa Timur.

Selain itu, Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau tilang mobile juga kembali diaktifkan.

Dua sarana ini sempat dinonaktifkan untuk keperluan sinkronisasi  jaringan secara nasional.

Kini penggunakan ETLE dan INCAR akan diintensifkan untuk melakukan tilang elektronik.

Hal ini untuk melaksanakan instruksi Kepala Kepolisian RI untuk meniadakan tilang manual.

"Sebelum Operasi Zebra Semeru 2022 kemarin, ETLE dan INCAR sama-sama diaktifkan. Sekarang akan kembali diintensifkan penggunaannya," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mewakili Kasat Lantas, Rabu (26/10/2022).

Saat dihubungi lewat telepon, Iptu Zainudin mengaku baru mengikuti pelatihan ETLE di Polda Jatim.

ETLE dan INCAR akan menjadi ujung tombak penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.

ETLE terpasang di Simpang Empat Tamanan, sementara INCAR terpasang di mobil.

"Untuk menekan pelanggaran di wilayah pinggiran, kami mengandalkan mobil INCAR," sambung Iptu Zainudin.

Dia menegaskan, hanya dua metode tilang ini yang akan dilakukan.

Tilang yang mengandalkan foto dari personel yang ada di lapangan juga tidak diperbolehkan.

Cara tilang dengan foto kamera personel ini juga belum pernah digunakan di wilayah Tulungagung.

"Tidak ada tilang menggunakan foto dari anggota. Hanya ETLE dan INCAR yang diperbolehkan," ucapnya.

Selama optimalisasi ETLE dan INCAR, polisi lalu lintas menekankan upaya persuasif.

Mereka akan menekankan teguran lisan dan imbauan kepada masyarakat.

Baca juga: Cerita Warga Surabaya Pertama Kali Urus Tilang Elektronik, STNK Diblokir: Seperti Dapat Surat Cinta

Hal yang sama juga berlaku pada personel Unit Lantas di Polsek-polsek.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sebab meningkatnya pelanggaran lalu lintas akan meningkatkan angka kecelakaan.

Zainudin juga meminta masyarakat semakin disiplin berlalu lintas.

"Jangan sampai situasi ini meningkatkan pelanggaran, kemudian ikut memicu naiknya angka kecelakaan. Tetap tegakkan disiplin berlalu lintas," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Berita Terkini