Berita Viral

Tangis Istri Hamil 3 Bulan Ditinggal Suami di SPBU, Tak Mau Bayinya Lahir Tanpa Ayah: Cepat Kembali

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Ibu Hamil - Pilu istri ditinggal suaminya di SPBU Lueng Bata, Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

TRIBUNJATIM.COM - Memiliki buah hati menjadi impian bagi sebagian besar pasangan suami istri.

Namun ibu muda ini mengalami nasib pilu saat sedang hamil tiga bulan.

Bagaimana tidak, ia ditinggal di SPBU oleh suaminya.

Peristiwa pilu suami tinggal istri di SPBU ini terjadi di Banda Aceh.

Zai (22) meninggalkan istrinya di SPBU Lueng Bata, Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Sang istri, Maryana (19) asal Desa Ie Rhob Babah Lueng, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen ini tak percaya suami yang dicintainya tega melakukan hal itu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Menurut pengakuan Maryana, dirinya ditinggal oleh sang suami saat mengisi bensin sekira pukul 23:00 WIB pada Kamis (20/10/2022).

Kejadian ini juga telah dilaporkan Maryana ke Polresta Banda Aceh dengan nomor: 07/IX/2022/SPKT/POLRESTA/POLDA ACEH pada 27 Oktober 2022 pukul 14:00 WIB.

Dalam laporan polisi tersebut, Maryana dan suaminya pada saat kejadian sedang jalan-jalan di seputaran Kota Banda Aceh dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Sonic nopol BL 3531 AAL,

Mereka kemudian mengisi bensi di SPBU Lueng Bata.

Usai mengisi bensin, Stefanus langsung tancap gas dan meninggalkan istrinya di lokasi.

Baca juga: 6 FAKTA Pesulap Hijau yang Cabuli Puluhan Mama Muda: Punya 4 Istri - Ancam Bunuh Korban Secara Gaib

“Saya pikir dia kembali, tapi sampai sekarang engga balik-balik,” ujar Maryana kepada Serambinews.com, Kamis (27/10/2022).

Dikatakannya, dia sudah berusaha untuk mencari keberadaan suaminya, dan bahkan sudah menghubungi keluarga suaminya yang berada di Nias, Sumatera Utara.

Tapi mereka juga tidak tahu beradaan Stefanus.

Dengan mata berkaca-kaca, Maryana khawatir tentang kondisi suaminya tersebut.

Sebab dia kabur tanpa membawa uang satu Rupiah pun dan surat-surat kendaraan.

Baca juga: Ngamuk Pergoki Suaminya Selingkuh, Istri Nekat Pecahkan Kaca Mobil, Jambak & Gigit Telinga Pelakor

Maryana (19) dan suaminya, Stefanus Ingatan Zai (22) (SERAMBINEWS.COM/IST)

“Saya sangat berharap suami saya cepat ketemu dan kembali.

Apalagi saya sedang hamil 3 bulan, bagaimana anak saya nanti lahir tanpa seorang ayah,” pungkasnya.

Adapun ciri-ciri Stefanus memiliki warna kulit sawo matang, rambut lurus, tinggi 160, berat 60 kilogram, badan ramping, memakai jaket hitam dan menggunakan Honda Sonic BL 3531.

Baca juga: Suami Meninggal, Janda Cantik Kaget Kakak Ipar Ada di Ranjangnya, Menyesal Bisa Tergoda: Mengerikan

Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang

Diberitakan TribunJatim.com, Wanita di Bojonegoro ini juga mengalami nasib pilu.

Bukan ditinggal di SPBU, wanita ini dijual suaminya, Wawan Wahyudi (37) untuk berhubungan badan dengan lelaki hidung belang.

Wakapolres Kota Mojokerto, Kompol Sarwo mengatakan, pihaknya menangkap satu tersangka yang menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga. Polisi juga mengamankan pria hidung belang (B) yang sebelumnya memesan layanan tersebut melalui media online Facebook.

"Jadi pelaku, korban (istri) dan satu orang pemesan melakukan hubungan badan bertiga di kamar hotel," jelas Kompol Sarwo, Senin (11/4/2022).

Kompol Sarwo menjelaskan, kasus prostitusi online ini terbongkar dari Patroli Cyber Polresta Mojokerto yang mendapati aktivitas mencurigakan di media sosial Facebook. Tersangka Wawan secara blak-blakan menjajakan istrinya melalui akun media sosial miliknya untuk layanan hubungan badan bertarif Rp 2 juta.

Baca juga: SOSOK Siti Erlina Wanita Penodong Paspampres, Suka Paksa Warga Ikut Pengajian, Suami Juga Misterius

Wawan Wahyudi (37) yang tega menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang, dibekuk polisi, Senin (11/4/2022). Pria asal Tulungagung tersebut digerebek Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat akan bertransaksi di salah satu kamar hotel di Magersari, Kota Mojokerto. (Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni)

Dari Patroli Cyber tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapati keberadaan pelaku di Kota Mojokerto.

"Pelaku ini dari Tulungagung ke Mojokerto menerima uang DP (down payment) Rp 500 ribu dan sisanya diberikan saat di hotel," ungkapnya.

Menurut dia, tersangka yang merupakan montir bengkel ini menerima tawaran layanan hubungan badan bertiga dari pemesanan dan datang ke Kota Mojokerto.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi adalah alat kontrasepsi, pakaian korban dan mobil Isuzu Panther AG 1617 TK.

"Kita juga mengamankan uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi online dari sisa pembayaran," terangnya.

Tersangka Wawan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Berita Terkini