Dengan kehati-hatian, beberapa petugas pemadam kebakaran mengevakuasi dua ular itu dengan alat-alat lengkap.
Ular diangkut beserta kandangnya dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk diamankan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono menjelaskan, dua ular yang dievakuasi tergolong King Kobra dengan ukuran yang besar.
"Panjangnya sekitar 4,5 meter (m)," kata Triadi.
Triadi mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani ular tersebut.
"Karena ini ular yang sangat membahayakan," tegasnya.
Baca juga: Teka-teki Lokasi dan Waktu Perekaman Video Kebaya Merah Terjawab? Tato Mahkota Juga Jadi Petunjuk
Berita viral lainnya