"Selanjutnya, kami lakukan verifikasi administrasi," katanya.
Untuk diketahui, KPU Surabaya akan merekrut 155 PPK se-Surabaya untuk 31 kecamatan.
Dengan kebutuhan PPK berjumlah 5 orang di tiap kecamatan, akan membantu pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang.
Setelah PPK, KPU juga bakal merekrut panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca juga: Baru Beli 2 Minggu, Motor Penghuni Kosan di Surabaya Digasak Maling, Padahal Sudah Dikunci Setir
Dengan besarnya kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi petugas di Pemilu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut terlibat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan batas usia maksimum petugas PPK, PPS, KPPS adalah 55 tahun.
Sedangkan untuk paling muda di usia 17 tahun.
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com