Catatan lain, kapasitas penerangan untuk menggelar pertandingan malam hari, batas minimal seharusnya 800 lux, sementara penerangan Stadion Surajaya hanya 500 lux.
Ada juga pompa yang kurang berfungsi dengan baik, juga berkaitan kabel-kabel yang sudah kurang memenuhi syarat.
"Kabel-kabel punya potensi membahayakan, misalnya dari sisi kebakaran, " katanya.
Seluruh catatan hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Menteri PUPR, untuk kemudian diputuskan bagaimana tindak lanjut terhadap Stadion Surajaya.
Kementerian PUPR pada intinya bagaimana mendukung stadion yang kurang handal menjadi lebih handal.
"Yang kurang baik menjadi baik," katanya.
Turut hadir dalam pemeriksaan Stadion Surajaya Lamongan, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Essy Aesia, serta Ketua Tim Teknis Evaluasi Stadion, Lalu Hery Gunawan.
Ikuti berita seputar Liga 2