Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER -Dua personel polsek di Jember, Jawa Timur rupanya ketahuan menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Dua orang tersebut sekarang masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Kasi Propam Polres Jember, bahkan identitasnya juga belum dibuka oleh penyidik.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto mengatakan sudah memeriksa dua anggota yang bermasalah tersebut, selain itu seluruh berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke pada Kasi Propam.
"Jadi sudah diperiksa juga oleh Propam, dan Polda dan kebijakannya nanti masuk kepada pak Kapolres," ujarnya saat di konfirmasi, Jumat (2/11/2022) di Mapolres Jember.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir atas masalah ini. Karena pimpinan tinggi Polres Jember pasti memberikan sanksi tegas untuk dua personel tersebut.
"Jadi jangan khawatir, Insya Allah pimpinan kami, menindak tegas masalah ini," tambah pria yang akrab disapa Sugeng ini.
Mengingat ini masalah internal aparat penegak hukum (APH). Sehingga, kata dia, tidak mungkin digembar gemborkan ke media.
"Karena ini masalah internal, tentunya kami tidak usah gembar-gembor dulu.Tapi terbukti ada anggota kami, yang sudah ditindak tegas," tutur Sugeng.
Baca juga: Haru Tahanan Narkoba Nikahi Pacar di Lapas Banyuwangi, Pengantin Wanita Langsung Pulang seusai Akad
Selain dilakukan penyidikan perkara, lanjut Sugeng, dua orang ini juga harus melakukan sidang kode etik di Pengadilan kepolisian.
"Ada beberapa anggota kita, selain sidang kode etik, juga sidang pengadilan juga, intinya pak Kapolres saat ini sudah tidak ada ampun, dan akan melakukan tindakan tegas,"paparnya.
Menanggapi masalah ini, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo akan melakukan tindakan tegas, kepada dua anak buahnya, yang telah mengkonsumsi obat terlarang ini.
"Yang jelas sudah kami proses, dan akan tindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba, kami sudah tidak ini (tidak kasih ampun),"pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com