TRIBUNJATIM.COM - Bharada E membongkar bukti saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beri HP dan janjikan uang.
Hal itu terkuak saat Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang kali ini, Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya ia menunjukkan bukti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan ponsel dan uang.
Tepatnya seusai peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Alasan Capek, Putri Candrawathi Lupa Tutup Pintu Kamarnya saat Ganti Baju di Duren Tiga, Hakim Heran
Melansir Tribunnews.com, Brigadir J diketahui dibunuh pada 8 Juli 2022.
Uang tersebut hendak diberikan Ferdy Sambo ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Pada sidang sebelumnya, Putri Candrawathi sempat membantah keterlibatannya soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut.
Namun kini Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan kaki Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Bharada E di persidangan.
Seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube TvOneNews, Selasa (13/12/2022).
"Foto ini menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang Rp1 miliar dan handphone?" tanya hakim.
Bharada E mengaku, saat itu ia juga diminta untuk mengganti kartu SIM dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri Candrawathi.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia, sama ada kartu juga Yang Mulia," kata Bharada E.