2. Political Corruption
Pelakunya adalah politisi di parlemen, pejabat tinggi di pemerintahan, serta penegak hukum di dalam atau di luar pengadilan.
Korupsi melibatkan uang yang relatif besar dan orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di masyarakat, dunia usaha, atau pemerintahan. Jenis korupsi ini disebut juga dengan grand corruption.
Penyebab Korupsi
Dalam laman DJPB Kemenkeu (Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan) tertulis sebab-sebab terjadinya korupsi diantaranya adalah kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan sehari-hari yang semakin lama semakin meningkat, ketidakberesan manajemen, modernisasi, emosi mental, dan gabungan beberapa faktor.
Penyebab korupsi juga disampaikan dalam laman Gramedia, bahwa terdapat dua faktor utama penyebab korupsi, yakni faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor internal
Berdasarkan aspek perilaku individu : sifat tamak atau rakus, moral yang kurang kuat, dan gaya hidup konsumtif.
Berdasarkan aspek sosial, adanya dorongan dan dukungan dari lingkungan keluarga untuk melakukan korupsi meski dirinya tidak ingin melakukannya.
2. faktor eksternal
Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi.
Penyebab korupsi dalam aspek ini yaitu saat nilai-nilai dalam masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi.
Dengan kata lain, masyarakat tidak menyadari bahwa yang paling rugi atau korban utama saat adanya korupsi yakni mereka sendiri.
Aspek Ekonomi.
Aspek ini hampir serupa dengan perilaku konsumtif yang ada pada faktor internal.
Bedanya, disini lebih ditekankan pada pendapatan seseorang bukan pada sifat konsumtifnya.
Aspek Politis.
Pada aspek politis, korupsi dapat terjadi karena kepentingan politik serta meraih dan mempertahankan kekuasaan.