Berita Surabaya

2 Remaja Surabaya Pukuli Pemotor Ngebut Sambil Bunyikan Knalpot Kencang, Nasib Kini Berujung di Bui

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pengeroyokan - Dua remaja di Surabaya mendekam di penjara setelah berulah menegor pemotor ngebut dengan knalpot kencang di daerah pemukiman warga.

Akhirnya, mereka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Hari Senin (20/12/2022) korban melapor ke Polsek Karang Pilang. Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan 2 tersangka," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto, Senin (26/12/2022). 

Mengingat, seorang tersangka; DRA (17), terkategori sebagai anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar sebuah SMK.

Penyidik akhirnya menitipkan tersangka ke UPT Bappas Balongsari, Tandes, Surabaya. 

"Karena masih anak-anak dititipkan di UPT Balongsari Tandes," pungkasnya. 

Baca juga: 10 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Pos Satpam Pakuwon City Surabaya Ditangkap Polisi

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini