Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sepanjang tahun 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri.
Jumlah ungkap kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama 2022, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap 530 kasus dari 535 yang dilaporkan.
Sementara di tahun sebelumnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap adalah 442 dari 496 kasus yang dilaporkan.
Baca juga: Awal Tahun 2023, 66 Personel Polres Kediri Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Tradisi Siraman
"Ungkap kasus di wilayah Polres Kediri tahun 2022 kemarin angka pencapaiannya meningkat dibandingkan 2021 sebelumnya."
"Berdasarkan data, hanya ada lima kasus kriminal yang belum selesai diungkap oleh Satreskrim," kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Rabu (4/1/2023).
Selain angka ungkap kasus yang meningkat, AKBP Agung juga memaparkan data pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
Di tahun 2021 tercatat ada 14 data pelanggaran dari Sipropam, sementara tahun 2022 hanya ada 8 kasus. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.
"Untuk pelanggaran yang dilakukan personel kami sudah melakukan penindakan-penindakan sesuai dengan ketentuannya," ujar AKBP Agung.
Terkait ungkap kasus kriminal sendiri, lanjutnya, yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan.
Selain itu, ada pula kasus pencurian mobil dan peredaran uang palsu yang merupakan jaringan dan sindikat.
"Alhamdulillah kasus-kasus tersebut sudah terungkap semuanya. Kalau untuk kasus kriminal terkait narkotika, kami berhasil mengungkap 239 kasus dan 266 tersangka diamankan."
"Jumlah ini mengalami kenaikan 10 persen dibanding tahun 2021 dimana ada 215 kasus yang ditangani Polres Kediri," paparnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni narkotika jenis Sabu seberat 252, 4 gram, Ganja 3,58 gram, pil jenis Extacy 15 butir, pil dobel L 395.581 butir dan jenis Y sebanyak 82.392 butir.
Sementara pada tahun lalu terdapat 215 kasus dengan tersangka sebanyak 226 orang.
"Sabu kami amankan sebanyak 311,35 gram, ganja 323, 2 gram, extacy 1,77 gram, pil psikotropika 91 butir."
"Ada juga pil dobel L sebanyak 429.791 butir, pil jenis Y 96.000 butir serta pil jenis dextro sebanyak 238.000 butir,"jelas Kapolres Kediri.
Kemudian, untuk Satlantas pada tahun 2021 ada 834 kejadian kecelakaan lalu lintas terdiri 42 orang meninggal dunia, 69 luka berat, dan kerugian material 755 juta.
Di tahun 2022 mengalami peningkatan yakni 913 kejadian dengan rincian 134 orang meninggal dunia da 10 orang luka berat.
Sedangkan terkait penindakan tilang ada 12473, teguran simpatik ada 1499, dan penindakan pelanggaran 13972 dengan jumlah denda Rp 768.479 juta.
Selanjutnya, tahun 2022 ada 9301 penindakan tilang, 960 teguran simpatik 960, penindakan pelanggaran 10261, dan denda Rp 599.620 juta
AKBP Agung mengungkapkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas ini dikarenakan ada unsur kelalaian manusia atau pengendara.
Tak hanya itu, dia juga berpesan kepada Kasat Lantas bahwa di tahun 2023 melakukan upaya-upaya agar tidak terjadi laka lantas yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Lebih lanjut AKBP Agung menuturkan, di wilayah hukum Polres Kediri pada Rabu 7 Desember 2022 ada kegiatan Pilkades serentak.
Dalam penanganan Pilkades serentak tersebut berjalan aman dan lancar dan kondusif.
Selain itu, pencapaian vaksinasi untuk meminimalisir penyebaran juga sudah berjalan lancar dan maksimal.
"Kami juga akan terus meminimalisir tindakan kejahatan untuk menjaga Kamtibmas masyarakat Kabupaten Kediri. Semoga kinerja tahun 2023 ini bisa lebih baik lagi," pungkas AKBP Agung.
Ikuti berita seputar Kediri